Jl. Rumah Sakit No.167, Babakan Penghulu, Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat 40293, Indonesia
+62 22 7810992

Talkshow Gempur Rokok Ilegal Sumedang TV

Di publish pada 01-04-2024 15:06:48

Talkshow Gempur Rokok Ilegal Sumedang TV
Talkshow Gempur Rokok Ilegal Sumedang TV

Talkshow Sumedang TV: Gempur Rokok Ilegal (Sumedang, 22 Maret 2024) Mengudara bersama Sumedang TV , Bea Cukai Bandung bersama Pemkab Sumedang mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan sadar akan peran dan fungsi cukai. Cukai merupakan salah satu penerimaan negara yang berasal dari pungutan terhadap barang yang memiliki karakteristik tertentu, seperti rokok.

Yudi Irawan, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, hadir mewakili Bea Cukai Bandung menjabarkan cukai secara umum, peran dan fungsi cukai, ciri rokok ilegal dan upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Bandung berkolaborasi dengan Pemda dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hadir pula narasumber lainnya dari Bidang Perekonimian Sekretariat Daerah Sumedang, Denny Kuswaya, yang menjabarkan mengenai DBHCHT secara umum dan manfaatnya yang dapat dirasakan masyarakat.

Tidak dipungkiri, rokok ilegal masih beredar di masyarakat. Dengan semakin sering dilaksanakan kegiatan sosialisasi, operasi penindakan bersama, serta peran aktif dari masyarakat, harapannya peredaran rokok ilegal dapat semakin menurun dari waktu ke waktu.

@smtvsumedang

#gempurrokokilegal

#beacukaibandungbisa

#beacukaibandungjuara

#beacukaimakinbaik


#gempurrokokilegal #beacukaibandungbisa #beacukaibandungjuara #beacukaimakinbaik

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Bandung